Wikipedia

Hasil penelusuran

Grid

GRID_STYLE

Classic Header

{fbt_classic_header}

Top Ad

//

Breaking News:

latest

Kesehatan, Keselamatan dan Lindungan Lingkungan (K3LL) atau yang dikenal juga dengan Health, Safety, and the Environment (HSE)

Layanan dan Fasilitas



Bekerja di ketinggian mempunyai potensi bahaya yang besar. Ada berbagai macam metode kerja di ketinggian seperti menggunakan perancah, tangga, gondola dan sistem akses tali (Rope Access Systems). Pada Pelatihan Bekerja di Ketinggian Peserta mampu menggunakan perlengkapan dan peralatan dalam pelaksanaan pekerjaan akses tali pada saat bekerja di ketinggian, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar yang berlaku sebagai Teknisi Akses Tali Tingkat 1 (Rope Access Technicial level 1).

Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengamanatkan bahwa pengurus wajib menunjukkan dan menjelaskan pada tiap tenaga kerja tentang kondisi dan bahaya di tempat kerja, alat pengaman dan alat pelindung yang diharuskan, alat pelindung diri dan cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan. Selain itu, pengurus juga hanya dapat mempekerjakan tenaga kerja yang diyakini telah memahami syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja pekerjaan tersebut. Atas dasar itulah, dirasakan perlunya suatu Pelatihan Bekerja di Ketinggian dengan menggunakan akses tali (rope access).

TUJUAN PELATIHAN BEKERJA DI KETINGGIAN

Selama Pelatihan Bekerja di Ketinggian Peserta akan diberikan pemahaman tentang :

  • kondisi dan bahaya yang dapat timbul di tempat kerja.
  • alat pengaman dan alat pelindung yang diharuskan.
  • alat pelindung diri.
  • cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan
  • Peserta memahami syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja pekerjaan akses tali

MODUL PELATIHAN BEKERJA DI KETINGGIAN

  • Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Dasar – dasar Keselamatan dan kesehatan kerja tingkat lanjut
  • Peraturan Perundangan yang terkait dengan  Pekerjaan di Ketinggian
  • Akses tali tingkat dasar
  • Pengenalan Peralatan
  • Ikatan Dasar
  • Pengenalan Sistem keselamatan bekerja di ketinggian
  • Standar Operating Procedure (Petunjuk Pelaksanaan) Tingkat Dasar
  • Faktor Jatuh (Fall Factor) Tingkat Dasar
  • Teknik lanjutan turun melalui tali
  • Teknik lanjutan naik melalui tali
  • Teknik lanjutan memanjat bangunan tinggi
  • Menaikan dan menurunkan beban lanjutan
  • Teknik penyelamatan diri lanjutan dan evakuasi
  • Ujian Teori
  • Ujian Praktek

BERKAS PERSYARATAN

1. Mengisi Formulir Pendaftaran
2. Pendidikan Minimal SLTA/Sederajat
3. Menyerahkan photo copy ijazah terakhir;
4. Photo copy KartuTanda Penduduk (KTP)
5. Menyiapkan pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar

INSTRUKTUR

Intruktur yang akan memberikan Pelatihan Bekerja di Ketinggian adalah instruktur Senior dari Kemnaker RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.

SERTIFIKASI

Peserta yang lulus pada Pelatihan Bekerja di Ketinggian ini akan diberikan Sertifikat dan Lisensi Bekerja di Ketinggian yang di keluarkan oleh KEMNAKER RI.


Tidak ada komentar